Pencarian global tidak diaktifkan.
Loncat ke konten utama

2 Kursus

E-Learning Membangun Pengelolaan Hutan Berintegritas
Sumber Daya Alam
Preview Course

Sumber Daya Alam

E-Learning Membangun Pengelolaan Hutan Berintegritas

E-Learning ini ditujukan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), saat ini sebagai salah satu unsur yang aktif dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Agar dalam menjalankan tugas pengelolaannya tetap menjaga integritasnya, sehingga hutan dapat tetap terjaga kelestarian dan tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Materi

  • Dasar Hukum Undang-undang tindak pidana korupsi.
  • Dampak Sosial dan Ekologis Ekonomi Korupsi.
  • Potensi Korupsi dalam Administrasi dan Birokrasi.
  • Pengelolaan Konflik Kepentingan.
  • Peran Strategis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam pencegahan Korupsi.

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti E-Learning ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi
  2. Menganalisa studi kasus korupsi terkait kehutanan
  3. Menjelaskan dampak sosial korupsi
  4. Menjelaskan apa itu konflik kepentingan dan bagaimana minimalisir terjadinya konflik kepentingan
  5. Menjelaskan tugas, fungsi KPH dan peran KPH
  6. Menjelaskan skema dan identifikasi tantangan yang dihadapi KPH
  7. Mempraktikan identifikasi risiko terjadinya korupsi berdasarkan proses bisnis
  8. Merumuskan aksi-aksi pencegahan korupsi berdasarkan hasil dari identifikasi risiko



E-Learning Membangun Pengelolaan Hutan Berintegritas V2
Sumber Daya Alam
Preview Course

Sumber Daya Alam

E-Learning Membangun Pengelolaan Hutan Berintegritas V2

[tabs]

[tab_item title="Deskripsi"]E-Learning ini ditujukan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), saat ini sebagai salah satu unsur yang aktif dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Agar dalam menjalankan tugas pengelolaannya tetap menjaga integritasnya, sehingga hutan dapat tetap terjaga kelestarian dan tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

[/tab_item]

[tab_item title="Materi"][list_item ]Dasar Hukum Undang-undang tindak pidana korupsi.[/list_item] 

[list_item ]Dampak Sosial dan Ekologis Ekonomi Korupsi.[/list_item][list_item ]Potensi Korupsi dalam Administrasi dan Birokrasi.[/list_item][list_item ]Pengelolaan Konflik Kepentingan.[/list_item]

[list_item ]Peran Strategis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam pencegahan Korupsi.[/list_item]

[/tab_item][tab_item title="Tujuan"]

Setelah mengikuti E-Learning ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi
  2. Menganalisa studi kasus korupsi terkait kehutanan
  3. Menjelaskan dampak sosial korupsi
  4. Menjelaskan apa itu konflik kepentingan dan bagaimana minimalisir terjadinya konflik kepentingan
  5. Menjelaskan tugas, fungsi KPH dan peran KPH
  6. Menjelaskan skema dan identifikasi tantangan yang dihadapi KPH
  7. Mempraktikan identifikasi risiko terjadinya korupsi berdasarkan proses bisnis
  8. Merumuskan aksi-aksi pencegahan korupsi berdasarkan hasil dari identifikasi risiko
[/tab_item]

[/tabs]