2 Kursus
Sumber Daya Alam
E-Learning ini ditujukan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), saat ini sebagai salah satu unsur yang aktif dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Agar dalam menjalankan tugas pengelolaannya tetap menjaga integritasnya, sehingga hutan dapat tetap terjaga kelestarian dan tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Materi
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti E-Learning ini, peserta diharapkan dapat :
Sumber Daya Alam
[tabs]
[/tab_item]
[tab_item title="Materi"][list_item ]Dasar Hukum Undang-undang tindak pidana korupsi.[/list_item] [list_item ]Dampak Sosial dan Ekologis Ekonomi Korupsi.[/list_item][list_item ]Potensi Korupsi dalam Administrasi dan Birokrasi.[/list_item][list_item ]Pengelolaan Konflik Kepentingan.[/list_item]Setelah mengikuti E-Learning ini, peserta diharapkan dapat :